Jumat, 02 Maret 2012

PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Dalam mempelajari filsafat Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari yaitu Pancasila dan Filsafat. Mempelajari Pancasila melalui pendekatan sejarah supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadidari waktu ke waktu di tanah air kita Negara Republik Indonesia. Peristiwa – peristiwa yang kami maksudkan adalah yang ada sangkut pautnya dengan Pancasila. Melalui pendekatan kami berharap untuk mendapatkan data obyektif pula. Oleh karena manusia tidak mungkin menghilangkan sifat obyektif sebagai salah satu bawaan kodrat, maka kami bersyukur bila mendapatkan kesimpulan yang obyektif.
            Sejarah Pancasila tidak dapat dipsahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemudian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut.
            Kemudian bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tantangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting. Mengingat hal tersebut  pertama - tama secara runtun kami kemukakan peristiwa penyusunan dan perumusan Pancasila agar mengetahui bagaimana duduk persoalan yang sesungguhnya sehingga masing-masing mendapat nilai yang wajar dan tidak terlupakan. Disamping itu hal yang kami anggap penting adalah pengamatan Pancasila. Kami mengkonstatir bahwa pengamalan Pancasila telah dilakukan pada masa-masa sebelum masa tersebut.


B.     Perumusan Masalah
            Dalam pembuatan karya tulis ini dapat kami rumuskan sebagai berikut  :
1.      Pengertian filsafat.
2.      Pengertian system.
3.      Pengrtian pancasila sebagai suatu sistem.
4.      Pengrtian Pancasila sebagai sistem filsafat.
5.      Fungsi filsafat Pancasila.
6.      Kesatuan nilai-nilai Pancasila sebagai filsafat.
7.      Kesatuan sila-sila Pancasila.
8.      Kesatuan sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem.
Masalah yang dibahas dalam makalah ini dirumuskan sebagaimana yang sudah disebutkan di atas agar materi lebih terarah.

A.    PENGERTIAN FILSAFAT
Filsafat adalah satu bidang ilmu yang senantiasa ada dan menyertai kehidupan manusia.Dengan lain perkataan selama manusia hidup,maka sebenarnya ia tidak dapat mengelak dari filsafat,atau dalam kehidupan manusia senantiasa berfilsafat.Jikalau seseorang hanya berpandangan bahwa materi merupakan sumber kebenaran dalam kehidupan, maka orang tersebut berfilsafat materialisme. Jikalau seseorang berpandangan bahwa kenikmatan adalah merupakan nilai terpenting dan tertinggi dalam kehidupan maka orang tersebut berpandangan filsafat hedonisme, demikian juga jikalau seseorang  berpandangan bahwa dalam kehidupan  masyarakat dan Negara adalah kebebasan individu,maka orang tersebut  berfilsafat liberalism,jikalau seseorang memisahkan antara kehidupan kenegaraan atau kemasyarakatan dan kehidupan agama,maka orang tersebut berfilsafat sekulerisme,dan masih banyak pandangan filsafat sekulerisme,dan masih banyak pandangan filsafat lainnya.
Secara etimologis istilah “filsafat” berasal dari bahasa Yunani ”philein” yang artinya “cinta” dan “sophos” yang artinya “hikmah” atau ”kebijaksanaan” atau “wisdom”(Nasution,1973). Jadi secara harfiah istilah filsafat adalah adalah mengandung makna cinta kebijaksanaan.
            Dr.I.R.J Gred dalam buku Elementa Philosophiae merumuskan filsafat sebagai “ ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip yang diketahui dengan kekuatan budi kodrati dengan mencari sebab musababnya yang terdalam”.
Hal ini nampaknya sesuai dengan sejarah timbulnya ilmu pengetahuan,yang sebelumnya di bawah naungan filsafat.Jadi manusia dalam kehidupan pasti memilih apa pandangan dalam hidup yang dianggap paling benar,paling baik dan membawa kesejahteraannya dalam kehidupannya,dan pilihan manusia sebagai suatu pandangan dalam hidupnya itulah yang disebut filsafat.Pilihan manusia atau bangsa dalam menentukan tujuan hidupnya ini dalam rangka untuk mencapai kebahagiaan dalam kehidupannya. Jikalau ditinjau dari lingkup pembahasannya, maka filsafat meliputi banyak bidang bahasan antara lain tentangmanusia, masyarakat, alam, pengetahuan, etika, logika, agama, estetika, dan bidang lainnya.
Oleh karena itu seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan maka muncul dan berkembang juga ilmu filsafat yang berkaitan dengan bidang-bidang ilmu tertentu, misalnya filsafat social, filsafat hukum, filsafat politik, filsafat bahasa, filsafat ilmu pengetahuan, filsafat lingkungan, filsafat agama dan filsafat yang berkaitan dengan bidang ilmu lainnya.
            Keseluruhan arti filsafat yang meliputi berbagai masalah tersebut dapat di kelompokan menjadi dua macam sebagai berikut :
§  Filsafat sebagai produk mencakup pengertian:
Pengertian filsafat yang mencakup arti-arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari pada filsul pada jaman dahulu, teori, system atau pandangan tertentu yang merupakan hasil dari  proses berfilsafat dan yang mempunyai cirri-ciri tertentu.
Filsafat sebagai suatu jenis problema yang di hadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktivitas berfilsafat. Filsafat dalam pengertian jenis ini mempunyai cirri-ciri khas tertentu sebagai suatu hasil kegiatan berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsafat ini di selesaikan dengan kegiatan berfilsafat (dalam pengertian filsafat sebagai proses yang dinamis).
§  Filsafat sebagai suatu proses mencakup pengertian.
Filsafat yang diartikan sebagai bentuk suatu aktivitas berfilsafat, dalam proses pemecahan suatu permasalahan dengan menggunakan suatu cara dan metode tertentu yang sesuai dengan objek permasalahannya. Dalam pengertian ini filsafat merupakan suatu system pengetahuan yang bersifat dinamis. Filsafat dalam pengertian ini tidak lagi hanya merupakan sekumpulan dogma yang hanya di yakini, di tekuni dan di pahami suatu system nilai tertentu, tetapi lebih merupakan suatu aktivitas berfilsafat, suatu proses yang dinamis dengan menggunakan suatu cara dan metode tersendiri.
            Objek material filsafat adalah seluruh realitas, sedangkan objek material ilmu pengetahuan lainnya senantiasa khusus dan terbatas. Ilmu-ilmu pengetahuan lainnya senantiasa menyelediki bagaimana struktur objeknya, sedangkan filsafat selalu mencari sebab-sebabnya yang terdalam, mencari hakikat realita. Jadi apabila berfilsafat selalu berusaha untuk berusaha untuk berfikir meendasar dan mendalam, berfikir radikal, dengan mencari akar yang terdalam bukan berdasarkan agama, sebab agama berdasarkan wahyu ilahi, melainkan dengan menggunakan kekuataan budi kodrati manusia sendiri (Gunawan Setiardjo, 1999:4).
            Oleh founding-fathers, Pancasila digali dari nilai-nilai sosio-budaya bangsa Indonesia dan diperkaya oleh nilai-nilai dan masukan pengalaman bangsa-bangsa lain. Pancasila adalah weltanschauung (way of life) bangsa Indonesia. Uniknya, nilai-nilai Pancasila yang bertumbuh kembang sebagai kepribadian bangsa itu merupakan filsafat sosial yang wajar (natural social philosophy). Nilai-nilai itu bukan hasil pemikiran tunggal atau suatu ajaran dari siapa pun.
            Lazim dipahami setelah menjadi konsensus nasional dan ditetapkan sebagai dasar negara (filsafat negara) Republik Indonesia, Pancasila adalah pedoman sekaligus cita-cita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara formal, yuridis-konstitusional, kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara bersifat imperatif. Namun, kita juga menyadari bahwa pengamalannya dalam keseharian hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih akan selalu menghadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Demikian pula tentang pelestarian dan pewarisannya kepada generasi penerus.
            Dalam era kesemrawutan global sekarang, ideologi asing mudah bermetamorfosa dalam aneka bentuknya dan menjadi pesaing Pancasila. Hedonisme (aliran yang mengutamakan kenikmatan hidup) dan berbagai isme penyerta, misalnya, semakin terasa menjadi pesaing yang membahayakan potensialitas Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Nilai intrinsik Pancasila pun masih sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor kondisional. Padahal, gugatan terhadap Pancasila sebagai dasar negara dengan sendirinya akan menjadi gugatan terhadap esensi dan eksistensi kita sebagai manusia dan warga bangsa dan negara Indonesia.
            Untuk menghadapi kedua ekstrim (memandang nilai-nilai Pancasila terlalu sulit dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia di satu pihak dan di pihak lain memandang nilai-nilai Pancasila kurang efektif untuk memperjuangkan pencapaian masyarakat adil dan makmur yang diidamkan seluruh bangsa Indonesia) diperlukan usaha bersama yang tak kenal lelah guna menghayati Pancasila sebagai warisan budaya bangsa yang bernilai luhur, suatu sistem filsafat yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama, bersifat normatif dan ideal, sehingga pengamalannya merupakan tuntutan batin dan nalar setiap manusia Indonesia.
            Berfilsafat seumpama orang yang berpijak di bumi dan menengadah ke bintang-bintang, ia ingin mengetahui hakikat dirinya dalam alam semesta atau seseorang yang berdiri di atas gunung memandang ke bawah, ia ingin menyimak kehadirannya dengan kesemestaan yang ditatapnya.
            Filsafat tidak dapat dipisahkan, bukan karena sejarahnya yang panjang tetapi lebih karena ajaran filsafat telah menguasai bahkan menjangkau masa depan manusia dalam bentuk ideologi. Manusia, bangsa, negara, hidup sebagai pengabdi setia nilai-nilai filsafat, demikian juga bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang sesuai dengan sejarah perjuangan yang cukup panjang.
            Pada 1 Juni 1945 Ir. Soekarno berpidato membahas dasar negara, demikian bunyinya: “Menurut anggapan saya yang diminta Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda, Philosofishe grondslag dari pada Indonesia Merdeka. Philosofishe grondslag itulah fondamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk didirikan di atasnya gedung Indonesia merdeka yang kekal dan abadi”.
            Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD yang diberi nama UUD 1945. sekaligus dalam pembukaan UUD 1945, sila-sila Pancasila ditetapkan. Jadi, Pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia ditetapkan bersamaan dengan ditetapkannya UUD 1945 dan menjadi ideologi bangsa Indonesia.
1.      Objek Filsafat
            Filsafat merupakan kegiatan pemikiran yang tinggi dan murni ( tidak terikat langsung dengan suatu objek) yang mendalam serta daya piker subjek manusia dalam memahami segala sesuatu untuk mencari kebenaran. Berpikir aktif dalam mencari kebenaran adalah potensi dan fungsi kepribadian manusia. Ajaran filsafat merupakan hasil pemikiran yang sedalam-dalamnya tentang kesemestaan, secara mendasar (fundamental dan hakiki). Filsafat sebagai hasil pemikiran pemikir( filsuf) merupakan suatu ajaran atau system nilai, baik berwujud pandangan ilmu (filsuf hidup) maupun sebagai ideologi yang dianut suatu masyarakat atau Bangsa dan Negara. Filsafat demikian telah tumbuh dan berkembang menjadi suatu tata nilai yang melembaga sebagai suatu paham (isme) seperti kapitalisme,komunisme, fasisme dan sebagainya yang cukup mempengaruhi kehidupan Bangsa dan Negara modern.
            Filsafat sebagai kegiatan olah pikir manusia menyelidik objek yang tidak terbatas yang ditinjau dari sudut isi atau substansinya dapat dibedakan menjadi :
a)      Objek material filsafat: yaitu objek pembahasan filsafat yang mencakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda dan lain- lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai- nilai, ide-ide, ideologi, moral pandangan hidup dan lain sebagainya.
b)      Objek formal filsafat: cara memandang seorang peneliti terhadap objek material tersebut.
            Suatu objek material tertentu dapat ditinjau sebagai sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu terdapat berbagai macam sudut pandang yang berbeda. Oleh karena itu, terdapat berbagai sudut pandang filsafat yang merupakan cabang-cabang filsafat. Adapun cabang-cabang filsafat yang pokok adalah :
a.       Metafisika, yang membahas tentangf hal-hal yang bereksistensi di balik fisis yang meliputi bidang : ontologi ( membicarakan teori sifat dasar dalam ragam kenyataan). Kosmologi (membicarakan tentang teori umum mengenai proses kenyataan dan antropologi).
b.      Epistemologi adalah pikiran-pikiran dengan hakikat pengetahuan atau kebenaran.
c.       Metodologi adalah ilmu yang membicarakan cara atau jalan untuk memperoleh pengetahuan.
d.      Logika adalah membicarakan aturan-aturan berfikir agar dapat mengambil kesimpulan yang benar.
e.       Etika membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tingkah laku manusia tentang baik buruk.
f.       Estetika membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan hakikat keindahan-kejelekan.


2.      Aliran-aliran filsafat
            Aliran-aliran utama filsafat yang ada sejak zaman dahulu hingga sekarang adalah sebagai berikut :
a.       Aliran materialisme, aliran ini mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan termasuk makhluk hidup dan manusia ialah materi. Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda, ekonomi dan makanan) dan terikat pada hukum alam,yaitu hukum sebab-akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.
b.      Aliran idealisme/spiritualisme,aliran ini mengajarkan bahwa ide dan spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subjek manusia sadar akan realitas dirinya dan kesemestaan karena ada akal budi dan kesadaran rohani manusia yang tidak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas kesemestaan. Jadi hakikat diri dan kenyataan kesemestaan ialah akal budi (ide dan spirit).
c.       Aliran Realisme, aliran ini menggambarkan bahwa kedua aliran di atas adalah bertentangan, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realitas). Sesungguhnya realitas kesemestaan terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia mereka hidup berkembang biak, kemudian tua dan akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih dari pada sekedar materi. Oleh karenanya, realitas adalah paduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa dan rohaniah). Khusus pada manusia tampak dalam gejala daya pikir.cipta dan budi. Jadi menurut aliran ini, realitas merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dan non materi.



B.     Pengertian Sistem
            Pancasila adalah sebuah system karena pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indinoosia dan unsure-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu.
            Secara gari besar Pancasila adalah suatu realita yang keberadan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan. Inti Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.
            Pancasila adalah dasar Negara, idiologi, kepribadian, jiwa, pandangan hidup Bangsa Indonesia.

C.    Pengertian pancasila sebagai suatu system

            Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakekatnya merupakan system filsafat. Yang di maksud dengan system adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh, system lazimnya memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
Ø  Suatu kesatuan bagian- bagian
Ø  Bagian- Bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri- sendiri
Ø  Saling berhubungan, saling berketergantungan
Ø  Kesemuanya di maksutkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan system)
Ø  Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (shore dan voich, 1974 : 22)
Pancasila yang terdiri atas bagian-bagian  yaitu sila-sila pancasila setiap sila pada hakekatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri- sendiri tujuan tertentu, yaitu suatu masayarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila. Isi sila-sila pancasila pada hakekatnya merupakan suatu satu kesatuan. Dasar filsafat Negara Indonesia terdiri atas lima sila yang masing-masing merupakan suatu asas peradaban. Namun demikian sila-sila pancasila itu bersama-sama merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, setiap sila merupakan suatu unsur (bagian yang mutlak) dari kesatuan pacasila. Maka dasar filsafat Negara pancasila adalah merupakan satu kesatuan yang bersifat majemuk tunggal (majemuk artinya jamak) (tunggal artinya satu). Konsekuensinya setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terpisah dari sila lainnya.
Sila-sila pancasila yang merupakan system filsafat pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan organis. Antara sila-sila pancasila itu saling berkatian, saling berhubungan bahkan mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa di kualifikasi oleh sila-sila lainnya. Secara demikian ini maka pancasila pada hakekatnya merupakan system, dalam pengertian bahwa bagian-bagian, sila-silanya saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu system juga dapat di pahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengab masayarakat bangsa yang nilai-nilainya telah dimiliki oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan suatu system dalam pengertian kefilsafatan sebagaimana system filsafat lainnya antara lain materliasisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, sosialisme dan sebagainya.
Kenyataan pancasila yang sedemikian itu di sebut kenyataan objektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain, atau terlepas dari pengetahuan orang. Kenyataan objektif yang ada dan terlekat pada pancasila, sehingga pancasila sebagai system filsafat bersifat khas dan berbeda dengan system-sistem filsafat yang lainnya misalnya liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat lainnya. Hal ini secara ilmiah disebut cirri khas secara objektif (Notonagoro, 1975 : 14). Misalnya kita mengamati jenis-jenis logam tertentu, emas, perak tembaga dan lainnya. Kesemua jenis logam tersebut memiliki cirri khas tersendiri, antara lain meliputi berat jenis, warna, sifat molekulnya dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu merupakan suatu sifat objektif yang dimiliki oleh logam-logam tertentu sehingga di sebut emas, perak, maupun tembaga. Jadi cirri khas yang di miliki oleh sesuatu itu akan menunjukan jati diri, atau sifat khas dan khusus yang tidak di miliki oleh sesuatu hal lainnya. Oleh karna itu pancasila sebagai system filsafat akan membarikan cirri-ciri yang khas, yang khusus yang tidak terdapat pada system filsafat lainnya.

D.    Pengertian Pancasila sebagai Sistem Filsafat

Filsafat Negara kita adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melaluai pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan( teori ilmu pengetahuan). Dengan pancasila sebagai filsafat Negara dan Bangsa Indonesia, kita dapat mencapai tujuan bangsa dan Negara kita.

E.     Fungsi Filsafat Pancasila
            Untuk mengetahui fungsi filsafat Pancasila, perlu dikaji ilmu-ilmu yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara yang diikat oleh filsafat.
1.      Memberikan jawaban atas pertanyaan fundamental dalam kehidupan bernegara. Ternyata segala aspek berkaitan erat dengan kehidupan dan kelangsungan hidup negara. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat harus memberikan jawaban mendasar tentang hakikat kehidupan bernegara, yaitu dalam susunan politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar-dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Semua tadi harus dapat dijelaskan oleh filsafat Pancasila.
2.      Mencari kebenaran tentang hakikat negara, ide negara, tujuan negara. Dasar negara kita ada lima dasar, yang satu sila dengan sila lainnya saling berkait. Kelimanya merupakan kesatuan utuh, dan tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberi arah dan dasar kepada sila yang lainnya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara mampu menjawab pertanyaan tentang “hakikat negara”.
3.      Berusaha menempatkan dan menjadikan perangkat dan berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara. Fungsi filsafat akan terlihat jelas, kalau di negara itu sudah berjalan teratur. Contohnya, di dunia Barat yang liberal, kita menemukan pengembangan ilmu yang didasarkan pada tujuan pengembangan liberalisme.

F.     Kesatuan Nilai-nilai Pancasila sebagai Filsafat
Pancasila merupakan kesatuan, di mana sila Ketuhanan Yang Maha Esa mempunyai ruang lingkup seluruh Indonesia. Hendaknya Negara Indinesia adalah Negara dimana warga negaranya dapat menjalankanibadah agamanya secara leluasa.
Pancasila memiliki criteria dan sifat-sifat universal dan memiliki ciri-ciri khas nasional,yaitu sebagai berikut:
1)      Sistematis,fundamental,universal,integral dan radikal mencari kebenaran yang hakiki.
2)      Filsafat yang monotheis dan religius yang mempercayai adnya sumber kesemestaan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
3)      Monodualisme dan menopluralisme atau integralistik yang mengutamakan ketuhanan,kesatuan,dan kekeluargaan.
4)      Suatu kesatuan totalitas yang bulat dan utuh nantara sila-sila Pancasila.
5)      Memiliki corak universal, terutama sila I dan sila II serta corak nasiaonal Indonesia terutam sila III. IV, dan V.
6)      Idealisme fungsioanal (dasar dan fungsi serta tujuan idiil sekaligus)
7)      Harmoni idiil (asas selaras, sersi dan seimbang)
8)      Memiliki cirri-ciri dimensi idialitas, realitas dan fleksi


G.    KESATUAN SILA-SILA PANCASILA

1.      Susunan Pancasila yang bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
             Susunan pancasila adalah hierarkis dan mempunyai bentuk pyramidal. Pengertian matematika pyramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila dari pancasila dalam urut-urutan luas (kwantitas) dan juga dalam hal sifat-sifatnya (kwalitas). Kalau dilihat dari intinya, urut-urutan lima sila menunjukan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan isi - sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka di antara lima sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga pancasila merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu dipandang sebagai tidak mutlak di antara satu sila dengan sila yang lain tidak ada sangkut pautnya,maka pancasila itu menjadi terpecah-pecah,oleh karena itu tidak dapat di pergunakan sebagai suatu asas kerohanian bagi Negara.
            Dalam susunan hierarkis dan pyramidal ini,maka ketuhanan yang maha esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia,kerakyatan dan keadilan sosial.
            Sebaliknya ketuhanan yang maha esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan, yang membangun,memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia,yang berkerakiatan dan berkeadilan social demikian selanjutnya,sehingga  tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.
            Secara ontologis kesatuan sila-sila pancasila sebagai suatu system bersifat hierarkis dan berbentuk pyramidal adalah sebagai berikut:
            Bahwa hakikat adanya tuhan adalah ada karena dirinya sendiri,Tuhan sebagai causa prima.Oleh karena itu segala sesuatu yang ada termasuk manusia ada karena ciptaan Tuhan atau manusia ada sebagai akibat adanya Tuhan (sila 1).
            Adapun manusia adalah sebagai subjek pendukung pokok Negara ,karena Negara adalah lembaga kemanusiaan,Negara adalah sebagai persekutuan hidup bersama yang anggotanya adalah manusia (sila 2).
            Maka Negara adalah sebagai akibat adanya manusia yang bersatu (sila 3).Sehingga terbentuklah persekutuan hidup bersama yang di sebut rakyat.Maka rakyat pada hakikatnya unsur Negara di samping wilayah dan pemerintah.Rakyat adalah sebagai totalitas individu-individu dalam Negara yang bersatu (sila 4).
            Keadilan pada hakikatnya merupakan tujuan suatu keadilan dalam hidup bersama atau dengan lain perkataan keadilan social (sila 5).
            Pada hakikatnya sebagai tujuan dari lembaga hidup bersama yang di sebut Negara.

2.      Kesatuan Sila-sila Pancasila yang saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi
            Sila-sila pancasila sebagai kesatuan dapat di rumuskan pula dalam hubungannya Saling mengisi atau mengkualifikasi dalam rangka hubungan hierarki pyramidal tadi.Tiap-tiap sila seperti telah disebutkan di atas mengandung empat sila lainnya.Unutk kelengkapan dari hubungan kesatuan keseluruhan dari sila-sila pancasila dipersatukan dengan rumus hierarki tersebut.
1)      Sila pertama: Ketuhanan yang maha esa adalah ketuhanan yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang di pimpin  oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan, yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
2)      Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kemanusiaan yang berketuhanan yang maha esa, yang berpersatuan Indonesia, yang berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan,yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
3)      Sila ketiga: Persatuan Indonesia adalah persatuan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan berada,yang berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
4)      Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan adalah kerakyatan yang berketuhanan yang maha esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia,yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
5)      Sila kelima:Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia adalah keadilan yang berketuhanan yang maha esa,berkemanusiaan yang adil dan beradab,yang berkerakyatan yang di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan.

H.    Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem Filsafat

            Kesatuan sila-sila pancasila pada hakikatnya bukanlah hanya merupakan kesatuan yang bersifat formal logis saja namun juga meliputi kesatuan dasar ontologis,dasar epistemologis serta dasar aksiologis dari sila-sila pancasila.
            Sebagaimana di jelaskan bahwa kesatuan pancasila adalah bersifat hierarki dan mempunyai bentuk pyramidal,di gunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila dalam pancasila dalam urut-urutan luas (kuantitas) dan dalam pengertian inilah hubungan kesatuan sila-sila pancasila itu hierarkis dalam hal kuantitas juga,dalam hal ini isi sifatnya yaitu menyangkut makna serta hakikat sila-sila pancasila.
            Secara filosofis pancasila sebagai suatu kesatuan system filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis sendiri yang berbeda dengan system filsafat yang lainnya,misalnya materialisme, liberalisme, pragmatisme, komunisme, idealisme dan lain paham filsafat di dunia.

1.      Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila                                                                                                
            Pancasila sebagai suatu kesatuan sisyem filsafat tidak hanya kesatuan yang menyangkut sila-silanya saja melainkan juga meliputi hakikat dasar dari sila-sila pancasila atau secara filosofis merupakan dasar ontologis sila-sila pancasila. Ontologi ialah penyelidikan hakikat ada (esensi) dan keberadaan (eksistensi) segala sesuatu: alam semesta, fisik, psikis, spiritual, metafisik, termasuk kehidupan sesudah mati, dan Tuhan. Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak monopluralis, oleh karena itu hakikat dasar ini juga disebut sebagai dasar antropologis.                                                                                      
            Manusia sebagai pendukung pokok sila-sila pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang mutlak,yaitu terdiri atas susunan kodrat,raga dan jiwa jasmani dan rohani.Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social,serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi berdiri sendiri dan sebagai makhluk tuhan yang maha esa.
            Hubungan kesesuaian antara Negara dengan landasan sila-sila pancasila dalah berupa hubungan sebab akibat yaitu Negara sebagai pendukung hubungan dan tuhan,manusia,satu,rakyat dan adil sebagai pokok pangkal hubungan.
            Ontologi Pancasila mengandung azas dan nilai antara lain sebagai berikut :
·         Tuhan yang mahaesa adalah sumber eksistensi kesemestaan. Ontologi ketuhanan bersifat religius, supranatural, transendental dan suprarasional;
·         Ada – kesemestaan, alam semesta (makrokosmos) sebagai ada tak terbatas, dengan wujud dan hukum alam, sumber daya alam yang merupakan prwahana dan sumber kehidupan semua makhluk: bumi, matahari, zat asam, air, tanah subur, pertambangan, dan sebagainya;
·         Eksistensi subyek/ pribadi manusia: individual, suku, nasional, umat manusia (universal). Manusia adalah subyek unik dan mandiri baik personal maupun nasional, merdeka dan berdaulat. Subyek pribadi mengemban identitas unik: menghayati hak dan kewajiban dalam kebersamaan dan kesemestaan (sosial-horisontal dengan alam dan sesama manusia), sekaligus secara sosial-vertikal universal dengan Tuhan. Pribadi manusia bersifat utuh dan unik dengan potensi jasmani-rohani, karya dan kebajikan sebagai pengemban amanat keagamaan;
·         Eksistensi tata budaya, sebagai perwujudan martabat dan kepribadian manusia yang unggul. Baik kebudayaan nasional maupun universal adalah perwujudan martabat dan kepribadian manusia: sistem nilai, sistem kelembagaan hidup seperti keluarga, masyarakat, organisasi, negara. Eksistensi kultural dan peradaban perwujudan teleologis manusia: hidup dengan motivasi dan cita-cita sehingga kreatif, produktif, etis, berkebajikan;
·         eksistensiEksistensi bangsa-negara yang berwujud sistem nasional, sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat, yang menampilkan martabat, kepribadian dan kewibawaan nasional. Sistem kenegaraan yang merdeka dan berdaulat merupakan puncak prestasi perjuangan bangsa, pusat kesetiaan, dan kebanggaan nasional.

           
            Secara garis besar, interelasi eksistensi manusia sebagai pribadi dan warganegara, yang menghayati kedudukan dan fungsinya, hak dan kewajibannya untuk berbakti dan mengabdi dapat digambarkan sebagai berikut:
·         T Eksistensi Tuhan yang mahaesa sebagai sumber semua eksistensi, sumber motivasi dan cita-cita kebajikan, puncak proses teleologis eksistensi kesemestaan. Subyek manusia – sadar atau tidak – menuju dan kembali kepada-Nya.
·         AS Eksistensi Alam Semesta, sebagai prawahana kehidupan manusia dan makhluk semesta.
·         SM Eksistensi Subyek Manusia yang unik, mandiri, merdeka, berdaulat, dengan potensi martabat dan kepribadian yang mengemban amanat ketuhanan/ keagamaan, sosial, nasional dan kemanusiaan.
·         SB Eksistensi Sosio-Budaya sebagai kreasi, karya dan wahana kehidupan manusia.
·         SK Eksistensi Sistem Kenegaraan sebagai perwujudan puncak prestasi bangsa-bangsa; perwujudan identitas nasional, kemerdekaan, kedaulatan dan kewibawaan nasional.
·         P Pribadi manusia, sebagai eksistensi tunggal, utuh dan unik, berada dalam antarhubungan fungsional dengan semua eksistensi horisontal. Artinya, pribadi berada di dalam, dipengaruhi dan untuk semua eksistensi horisontal itu. Secara khusus dengan Tuhan yang mahaesa, pribadi manusia menghayati hubungannya dengan Tuhan secara secara vertikal sebagai sumber motivasi dan harapan, rohani, religius.
2.      Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
            Epistemologi menyelidiki sumber, proses, syarat-syarat batas, validitas dan hakikat ilmu. Epistemologi Pancasila secara mendasar meliputi nilai-nilai dan azas-azas:
·         Mahasumber ialah Tuhan, yang menciptakan kepribadian manusia dengan martabat dan potensi unik yang tinggi, menghayati kesemestaan, nilai agama dan ketuhanan. Kepribadian manusia sebagai subyek diberkati dengan martabat luhur: pancaindra, akal, rasa, karsa, cipta, karya dan budi nurani. Kemampuan martabat manusia sesungguhnya adalah anugerah dan amanat ketuhanan/ keagamaan.
·         Sumber pengetahuan dibedakan dibedakan secara kualitatif, antara:
Ø  Sumber primer, yang tertinggi dan terluas, orisinal: lingkungan alam, semesta, sosio-budaya, sistem kenegaraan dan dengan dinamikanya;
Ø  Sumber sekunder: bidang-bidang ilmu yang sudah ada/ berkembang, kepustakaan, dokumentasi;
Ø  Sumber tersier: cendekiawan, ilmuwan, ahli, narasumber, guru.
·         Wujud dan tingkatan pengetahuan dibedakan secara hierarkis:
o    Pengetahuan indrawi;
o    Pengetahuan ilmiah;
o    Pengetahuan filosofis;
o    Pengetahuan religius.
·         Pengetahuan manusia relatif mencakup keempat wujud tingkatan itu. Ilmu adalah perbendaharaan dan prestasi individual maupun sebagai karya dan warisan budaya umat manusia merupakan kualitas martabat kepribadian manusia. Perwujudannya adalah pemanfaatan ilmu guna kesejahteraan manusia, martabat luhur dan kebajikan para cendekiawan (kreatif, sabar, tekun, rendah hati, bijaksana). Ilmu membentuk kepribadian mandiri dan matang serta meningkatkan harkat martabat pribadi secara lahiriah, sosial (sikap dalam pergaulan), psikis (sabar, rendah hati, bijaksana). Ilmu menjadi kualitas kepribadian, termasuk kegairahan, keuletan untuk berkreasi dan berkarya.
·         Martabat kepribadian manusia dengan potensi uniknya memampukan manusia untuk menghayati alam metafisik jauh di balik alam dan kehidupan, memiliki wawasan kesejarahan (masa lampau, kini dan masa depan), wawasan ruang (negara, alam semesta), bahkan secara suprarasional menghayati Tuhan yang supranatural dengan kehidupan abadi sesudah mati. Pengetahuan menyeluruh ini adalah perwujudan kesadaran filosofis-religius, yang menentukan derajat kepribadian manusia yang luhur. Berilmu/ berpengetahuan berarti mengakui ketidaktahuan dan keterbatasan manusia dalam menjangkau dunia suprarasional dan supranatural. Tahu secara ‘melampaui tapal batas’ ilmiah dan filosofis itu justru menghadirkan keyakinan religius yang dianut seutuh kepribadian: mengakui keterbatasan pengetahuan ilmiah-rasional adalah kesadaran rohaniah tertinggi yang membahagiakan.
            Pancasila sebagai suatu system filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang di hadapi dalam kehidupan.
            Pancasila dalam pengertian seperti yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan yang telah menyangkut praktis,karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau satu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.Sebagai suatu ideology maka pancasila memiliki tiga unsure pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya yaitu:
1)      Logos yaitu rasionalitas atau penalarannya
2)      Pathos yaitu penghayatan,dan
3)      Ethos yaitu kesusilaannya
            Dasar epistemologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat di pisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideology bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila. Oleh karena itu dasar epistologis pancasila tidak dapat di pisahka dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.
            Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology yaitu:
·         Tentang sumber pengetahuan manusia
·         Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
·         Tentang watak  pengetahuan manusia
            Berikutnya tentang susunan pancasila sebagai sutau system pengetahuan.Sebagai suatu system pengetauan maka pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis baik dalam arti susunan sila-sila pancasila maupun isi arti sila-sila pancasila.Susunan kesatuan sila-sila pancasila adalah bersifat hierarkis dan berbentuk pyramidal,dimana sila pertama pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya serta sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila-sila ketiga,keempat dan kelima,sila ketiga di dasari dan di jiwai sila pertama .
            Dasar-dasar raisonal logis pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila pancasila.Susunan isi arti pancasila meliputi tiga hal yaitu:
            Pertama,isi arti pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila pancasila.Isi arti pancasila yang umum universal ini merupakan inti sari atau esensi pancasila sehingga merupakan pangkal tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praktis dalam berbagai bidang kehidupan kongkrit.
            Kedua,isi arti pancasila yang umum kolketif,yaitu isi arti pancasila sebagai pedoman kolektif Negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.Ketiga,isi arti pancasila yang bersifat khusus dan konkrit yaitu isi arti pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus kongkrit serta dinamis.
            Pembahasan berikutnya adalah pandangan pancasila tentang pengetahuan manusia. Sebagaimana di jelaskan di muka bahwa masalah epistemology pancasila di letakkan dalam kerangka bangunan filsafat manusia. Maka konsepsi dasar ontologis sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis merupakan dasar pijak epistemologis pancasila. Menurut pancasila bahwa hakikat manusia adalah monopluralis yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok yaitu susunan kodrat yang terdiri atas raga (jasmani) dan jiwa (rohani).Tingkatan hakikat raga manusia adalah unsur-unsur :fisis anorganis,vegetatif.animal.Berdasarkan tingkatan tersebut di atas maka pancasla mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia.Selain itu manusia memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris.Maka pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif.

3.      Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
            Aksiologi menyelidiki pengertian, jenis, tingkatan, sumber dan hakikat nilai secara kesemestaan.Aksiologi Pancasila pada hakikatnya sejiwa dengan ontologi dan epistemologinya. Pokok-pokok aksiologi itu dapat disarikan sebagai berikut:
·         Tuhan yang Maha Esa sebagai mahasumber nilai, pencipta alam semesta dan segala isi beserta antarhubungannya, termasuk hukum alam. Nilai dan hukum moral mengikat manusia secara psikologis-spiritual: akal dan budi nurani, obyektif mutlak menurut ruang dan waktu secara universal. Hukum alam dan hukum moral merupakan pengendalian semesta dan kemanusiaan yang menjamin multieksistensi demi keharmonisan dan kelestarian hidup.
·         Subyek manusia dapat membedakan hakikat mahasumber dan sumber nilai dalam perwujudan Tuhan yang mahaesa, pencipta alam semesta, asal dan tujuan hidup manusia (sangkan paraning dumadi, secara individual maupun sosial).
·         Nilai-nilai dalam kesadaran manusia dan dalam realitas alam semesta yang meliputi: Tuhan yang mahaesa dengan perwujudan nilai agama yang diwahyukan-Nya, alam semesta dengan berbagai unsur yang menjamin kehidupan setiap makhluk dalam antarhubungan yang harmonis, subyek manusia yang bernilai bagi dirinya sendiri (kesehatan, kebahagiaan, dll.) beserta aneka kewajibannya. Cinta kepada keluarga dan sesama adalah kebahagiaan sosial dan psikologis yang tak ternilai. Demikian pula dengan ilmu, pengetahuan, sosio-budaya umat manusia yang membentuk sistem nilai dalam peradaban manusia menurut tempat dan zamannya.
·         Manusia dengan potensi martabatnya menduduki fungsi ganda dalam hubungan dengan berbagai nilai: manusia sebagai pengamal nilai atau ‘konsumen’ nilai yang bertanggung jawab atas norma-norma penggunaannya dalam kehidupan bersama sesamanya, manusia sebagai pencipta nilai dengan karya dan prestasi individual maupun sosial (ia adalah subyek budaya). “Man created everything from something to be something else, God created everything from nothing to be everything.” Dalam keterbatasannya, manusia adalah prokreator bersama Allah.
·         Martabat kepribadian manusia secara potensial-integritas bertumbuhkembang dari hakikat manusia sebagai makhluk individu-sosial-moral: berhikmat kebijaksanaan,tulus dan rendah hati,cinta keadilan dan kebenaran,karya dan darma bakti, amal kebajikan bagi sesama.
·         Manusia dengan potensi martabatnya yang luhur dianugerahi akal budi dan nurani sehingga memiliki kemampuan untuk beriman kepada Tuhan yang mahaesa menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Tuhan dan nilai agama secara filosofis bersifat metafisik, supernatural dan supranatural. Maka potensi martabat manusia yang luhur itu bersifat apriori: diciptakan Tuhan dengan identitas martabat yang unik: secara sadar mencintai keadilan dan kebenaran, kebaikan dan kebajikan. Cinta kasih adalah produk manusia – identitas utama akal budi dan nuraninya – melalui sikap dan karyanya.
·         Manusia sebagai subyek nilai memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap pendayagunaan nilai, mewariskan dan melestarikan nilai dalam kehidupan. Hakikat kebenaran ialah cinta kasih, dan hakikat ketidakbenaran adalah kebencian (dalam aneka wujudnya: dendam, permusuhan, perang, dll.).
·         causaEksistensi fungsional manusia ialah subyek dan kesadarannya. Kesadaran berwujud dalam dunia indra, ilmu, filsafat (kebudayaan/ peradaban, etika dan nilai-nilai ideologis) maupun nilai-nilai supranatural.




Skema pola antarhubungan sosial manusia meliputi:
1.      hubungan sosial-horisontal, yakni antarhubungan pribadi manusia (P) dalam antarhubungan dan antaraksinya hingga yang terluas yaitu hubungan antarbangsa (A2-P-B2);
2.      hubungan sosial-vertikal antara pribadi manusia dengan Tuhan yang mahaesa (C: Causa Prima) menurut keyakinan dan agama masing-masing (garis PC).
·         kualitas hubungan sosial-vertikal (garis PC) menentukan kualitas hubungan sosial horisontal (garis APB);
·         kebaikan sesama manusia bersumber dan didasarkan pada motivasi keyakinan terhadap Ketuhanan yang mahaesa;
·         kadar/ kualitas antarhubungan itu ialah: garis APB ditentukan panjangnya oleh garis PC. Tegasnya, garis PC1 akan menghasilkan garis A1PB1 dan PC2 menghasilkan garis A2PB2. Jadi, kualitas kesadaran akan Ketuhanan yang mahaesa menentukan kualitas kesadaran kemanusiaan.
self            Seluruh kesadaran manusia tentang nilai tercermin dalam kepribadian dan tindakannya. Sumber nilai dan kebajikan bukan saja kesadaran akan Ketuhanan yang Maha Esa, tetapi juga adanya potensi intrinsik dalam kepribadian, yakni: potensi cinta kasih sebagai perwujudan akal budi dan nurani manusia (berupa kebajikan). Azas dan usaha manusia guna semakin mendekati sifat-sifat kepribadiannya adalah cinta sesama. Nilai cinta inilah yang menjadi sumber energi bagi darma bakti dan pengabdiannya untuk selalu berusaha melakukan kebajikan-kebajikan. Azas normatif ini bersifat ontologis pula, karena sifat dan potensi pribadi manusia berkembang dari potensialitas menuju aktualitas, dari real-self menuju ideal-self, bahkan dari kehidupan dunia menuju kehidupan kekal. Garis menuju perkembangan teleologis ini pada hakikatnya ialah usaha dan dinamika kepribadian yang disadari (tidak didasarkan atas motivasi cinta, terutama cinta diri).


            Cinta diri cenderung mengarahkan manusia keegosentrisme, mengakibatkan ketidakbahagiaan. Kebaikan dan watak pribadi manusia bersumber pula pada nilai keseimbangan proporsi cinta pribadi dengan sesama dan dengan Tuhan yang Maha Esa.
            Dengan perkataan lain, kesejahteraan rohani dan kebahagiaan pribadi manusia yang hakiki ialah kesadarannya dalam menghayati cinta Tuhan dan hasrat luhurnya mencintai Tuhan dan sesamanya.
            Nilai instrinsik ajaran filsafat Pancasila sedemikian mendasar, komprehensif, bahkan luhur dan ideal, meliputi: multi-eksistensial dalam realitas horisontal; dalam hubungan teleologis; normatif dengan mahasumber kesemestaan (Tuhan dengan ‘ikatan’ hukum alam dan hukum moral yang psikologis-religius); kesadaran pribadi yang natural, sosial, spiritual, supranatural dan suprarasional. Penghayatannya pun multi-eksistensial, bahkan praeksistensi, eksistensi (real-self dan ideal-self), bahkan demi tujuan akhir pada periode post-existence (demi kehidupan abadi), menunjukkan wawasan eksistensial yang normatif-ideal.
            Secara instrinsik dan potensial, nilai-nilai Pancasila memenuhi tuntutan hidup manusia karena nilai filsafat sejatinya adalah untuk menjamin keutuhan kepribadian dan tidak mengakibatkan konflik kejiwaan maupun dilematika moral. Bersyukurlah kita punya Pancasila.
            Sila-sila pancasial sebagai suatu system filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya,yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.Terdapat berbagai macam teori tentang nilai dan hal ini sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian nilai dan hierarkhinya. Misalnya kalangan material, kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan.
            Namun dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat kita kelompokkan pada dua macam sudut pandang yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai yaitu manusia,hal ini bersifat subjektif namun juga terdapat pandangan bahwa pada hakikatnya  sesuatu itu memang pada dirinya sendiri memang bernilai,hal ini merupakan pandangan dari paham objektifisme.
            Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa saja yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan manusia. Banyak pandangan tentang nilai terutama dalam menggolong- golongkan nilai dan penggolongan tersebut amat beraneka ragam tergantung pada sudut pandangnya masing-masing.
            Menurut Notonegoro bahwa nilai-nilai pancasila termasuk nilai-nilai kerohanian, tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan nilai vital. Dengan demikian nilai-nilai pancasila yang tergolong nilai kerohanian itu juga mengandung nilai-nilai lain sacara lengkap dan harmonis yaitu nilai material, nilai vital, nilai kebenaran, nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau nilai moral maupun nilai kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistematik-hierarkhis, di mana sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa sebagai basisnya sampai denagn sila keadilan social sebagai tujuannya.

a.      Teori Nilai
      Terdapat berbagai macam pandangan tentang nilai.Hal ini sangat bergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya masing-masing dalam menentukan tentang pengertian serta hierarkhi nilai.Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah  nilai material,kalangan hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan.Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai,hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dan penggolongan tersebut amat beranekaragam,tergantung pada sudut pandang dalam rangka penggolongan itu.
      Sebagaimana di jelaskan di muka, max Scheler mengemukakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama luhurnya dan sama tingginya. Menurut tinggi rendahnya, nilai - nilai dapat di kelompokkan dalam empat tingkatan sebagai berikut:
1)      Nilai-nilai Kenikmatan : dalam tingkat ini terdapat  deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2)      Nilai-nilai kehidupan : dalam tingkat ini terdapatlah nilia-nilai yang penting bagi kehidupan ,misalnya kesehatan.
3)      Nilai-nilai kejiwaan : dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan.Nilai-nilai semacam ini ialah keindahan ,kebenaran,dan pengetahuan murni yang di capai dalam filsafat.
4)      Nilai-nilai kerohanian : dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tak suci.Nilai-nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.

       Walter G.Everet menggolong-golongkan nilai-nilai manusiawi ke dalam delapan kelompok yaitu:
1)      Nilai-nilai ekonomis (di tunjukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat di beli)
2)      Nilai-nilai kejasmanian (membantu pada kesehatan,efisiensi dan keindahan dari kehidupan badan )
3)      Nilai-nilai hiburan (nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan )
4)      Nilai-nilai social (berasal mula dari berbagai bentuk perserikatan manusia).
5)      Nilai-nilai watak (keseluruhan dari keutuhan kepribadian dan social yang di inginkan)
6)      Nilai-nilai estetis (nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni)
7)      Nilai-nilai intelektual (nilai-nilai pengetahuan dan pengajaran kebenaran)
8)      Nilai-nilai keagamaan (nilai-nilai yang mempelajari tentang kerohanian dan kepercayaan dan keyakinan manusia terhadap tuhan yang maha esa).
Notonagoro membagi nilai menjadi tiga yaitu:
1)      Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
2)      Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
3)      Nilai kerohanian,yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani.Nilai kerohanian ini dapat di bedakan atas empat macam,yaitu:
a)      Nilai kebenaran,yang bersumber pada akal (rasio,budi,cipta) manusia
b)      Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber  pada unsur  prsumber  perasaan  manusia
c)      Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumer pada unsure kehendak manusia
d)     Nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak.Nilai religius ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
       Masih banyak lagi cara pengelompokan nilai,misalnya seperti yang di lakukan N. Recher,yaitu pembagian ini berdasarkan pembawa nilai,hakikat keuntungan yang di peroleh,dan pula dengan pengelompokan nilai menjadi nilai instrinsik,nilai objektif dan nilai subjektif nilai positif dan nilai negative dan sebagainya.
       Dari berbagai macam teori nilai di atas,dapat di kemukakan pula bahwa yang mengandung nilai itu bukan hanya sesuatu yang berwujud material saja,akan tetapi juga sesuatu yang berwujud nonmaterial atau immaterial.Bahkan sesuatu yang immaterial itu dapat mengandung nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia.Nilai-nilai material relative lebih mudah di ukur ,yaitu denga menggunakan alat indra maupun alat pengukur seprti berat,panjang,luas dan sebagainya.

b.      Nilai-nilai Pancasila sebagai suatu Sistem
        Isi arti sila-sila pancasila pada hakikatnya dapat di bedakan atas hakikat pancasila yang umum universal yang merupakan substansi sila-sila pancasila,sebagai pedoman pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara yaitu bersifat umum kolektif serta aktualisasi pancasila yang yang bersifat khusus dan kongkrit dalam berbagai bidang kehidupan.Hakikat sila-sila pancasila (substansi pancasila) adalah merupakan nilai-nilai,sebagai pedoman Negara adalah merupakan norma,adapun aktualisasinya merupakan realisasi kongkrit pancasila.
        Substansi pancasal dengan kelima silanya yang terdapat pada ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Prinsip dasar yang mengandung kualitas tertentu itu akan merupakan cita-cita dan harapan atau hal yang di tujukan oleh bangsa Indonesia untuk diwujudkan menjadi kenyataan real dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara.
        Nilai-nilai yang terkandung dalam sila 1 sampai dengan sila 5 pancasila merupakan cita-cita,harapan,dambaan bangsa Indonesia yang akan di wujudkan dalam kehidupannya.
        Bangsa Indonesia dalam hal ini merupakan pendukung nilai-nilai pancasila.Bangsa Indonesia yang berketuhanan ,yang berkemanusiaan,yang berpersatuan,yang berkerakyatan dan berkeadilan social.
        Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu mempunyai tingkatan dan bobot yang berbeda, namun nilai-nilia itu tidak saling bertentangan. Akan tetapi nilai-nilai itu saling melengkapi. Hal ini di sebabkan sebagai suatu substansi, pancasila itu merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, atau kesatuan organic. Dengan demikian berarti nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh pula.
        Pengertian pancasila itu merupakan suatu system nilai dapat di lacak dari sila-sila pancasila yang merupakan suatu system.Sila-sila itu merupakan kesatuan organik. Antara sila-sila pancasila itu saling berkaitan,saling berhubungan secara erat, bahkan saling mengkualifikasi. Adanya sila yang satu mengkualisikasi adanya sila yang lainnya.Secara demikian, pancasila itu merupakan suatu system dalam pengertian umum, dalam artian bahwa bagian-bagiannya (sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh.
        Dari uraian mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam sila pancasila itu pula, tampak dengan jelas bahwa nilai-nilai yang termuat dalam pancasila termasuk dalam tingakat nilai yang tingi,dengan urutan sila ketuhanan yang maha esa menduduki tingkatan dan bobot nilai tertinggi,karena secara jelas mengandung nilai religius. Pada tingkatan di bawahnya adalah keempat nilai manusiawi dasar. Apabila keempat dasar manusiawi dasar itu akan di berikan tingkatan dan bobot nilainya, maka nilai kemanusiaan, tingkatan dan bobot nilainya layak dinyatakan berada di bawah nilai ketuhanan.
            Nilai keadilan sebagai salah satu nilai manusiawi dasar, dalam hubungannya dengan tingkatan dan bobot nilai kiranya harus di letakkan dalam tempat ketiga di bawah nilai kemanuiaan.
        Suatu hal yang di berikan penekana lebih dahulu yakni meskipun nilia-nilai yang terkandung dalam pancasila itu mempunyai tingkatan dan bobot nilai yang berbeda yang berarti ada “keharusan” untuk menghormati nilai yang lebih tinggi,nilai-nilai yang berbeda tingkatan dan bobot nilainya itu tidak saling berlawanan atau bertentangan,melainkan saling melengkapi.

1.      Landasan Pendidikan Pancasila                                              
A.    Landasan Historis
         Setiap bangsa memiliki ideology dan pandangan hidup yang berbeda satu dengan yang lainnya,di ambil nilai-nilai yang tumbuh,hidup dan berkembang didalam kehidupan bangsa yang bersangkutan.Demikianlah halnya dengan pancasila yang merupakan ideology dan pandangan hidup bangsa Indonesia digali dari tradisi dan budaya yang tumbuh,hidup dan berkembangdalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri sejak kelahirannya dan berkembang menjadi bangsa yang besar seperti yang di alami oleh dua kerajaan besar yaitu kedutaan sriwijaya dan keprabuan majapahit.
B.     Kedudukan dan Fungsi Pancasila
1)      Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
      Manusia sebagai makhluk ciptaan tuhan yang maha esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna senantiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang di junjung sebagai suatu pandangan hidup.
      Proses perumusan pandangan hidup masyarakat dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup bangsa yang di sebut sebagai ideology bangsa (nasional) dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup Negara yang di sebut sebagai ideology Negara.
2)      Pancasila sebagai Dasar Negara
      Pancasila merupakan suatu dasar niali serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau dengan kata lain pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara.
      Kedudukan pancasila sebagai dasar Negara dapat dirinci sebagai berikut:
a.       Pancasila sebagai dasar Negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum Indonesia.
b.      Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945
c.       Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar Negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis).
d.      Mengandung norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara
e.       Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945,bagi penyelenggara Negara ,para pelaksana pemerintahan.
      Tujuan pertama dirumuskannya pancasila adalah sebagai dasar Negara Indonesia.Fungsi pokok pancasila adalah sebagai dasar Negara Indonesia.
3)      Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
      Sebagai suatu ideology bangsa dan Negara Indonesia maka pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil peranungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia,namun pancasila di angkat dari nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara dengan kata lain unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) pancasila tidak lain di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri,sehingg bangsa ini merupakan kausa materialis (asal bahan) pancasila.
4)      Pancasila sebagai Etika Politik
a.      Pengertian Etika
            Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus.Etika adalah suatu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu,atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
b.      Nilai-nilai pancasila sebagai suatu etika politik
            Dalam pelaksanaan dan penyelengara Negara etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalanka sesuai dengan :
1.      Asas legalitas (legitimsasi hukum) yaitu di jalankan sesuai dengan hukum yang berlaku
2.      Disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis)
3.      Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral ata tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).
5)      Pancasila sebagai Dasar Negara
a.      Pandangan Hidup bagi suatu Bangsa   
            Setiap orang pasti memiliki cita-cita atau pandangan menuju masa depan yang lebih baik. Untuk  mewujudkan cita-cita tersebut, kita harus memiliki keyakinan disertai sikap untuk selalu bekerja keras, disiplin, pantang menyerah, berdoa dan bekerja sama dengan orang lain.
            Dengan cita-cita yang kuat,berarti seseorang memiliki pandanga hidup menuju masa depan yang di inginkan.
            Tanpa pandangan hidup,maka kehidupan Negara tidak akan stabil karena terombang ambing oleh setiap persoalan yang di hadapi.Dengan demikian pandangan hidup memiliki arti penting dalam kehidupan Negara demi membangun bangsa dan Negara kearah yang lebih baik.
            Dalam pengertian pandangan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang di cita-citakan oleh suatu Negara, beris pikiran-pikiran hasil perenungan dan gagasan yang mendalam tentang wujud kehidupan bangsa yang dianggap baik. Dengan demikian, pandangan hidup bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai kehidupan yang di yakini kebenarannya dan disertai tekat untuk mewujudkannya.
b.      Perlunya Ideologi bagi suatu Negara
            Dengan menggunakan ilmu dan pengetahuan teknologi, manusia dapat mencapai tujuan dan hakikat hidupnya (kesejahtraan lahir dan batin), sebab dengan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut manusia mampu mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang telah di sediakan oleh tuhan yang maha esa untuk mencukupi kebutuhannya itu.
         Pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila di artikan sebagai upaya bersama untuk mengelolah dan memanfaatkan  sumber daya alam,sumber daya manusia,dan sarana-sarana kehidupan yang lainnya.Dari hal ini di harapkan tercipta mutu kehidupan bangasa dan negara yang seimbang, baik dalam sikap dan perilaku sebagai warga Negara maupun dalam tata kemasyarakatan.
         Dengan demikian ideology sangat menentukan keberadaan suatu bangsa dan Negara.Ideolpgi menjadi dasar bangsa dan Negara untuk mencapai tujuan melalui berbagai realisasi pembangunan.
c.       Pancasila dalam Proses Sejarah Perjuangan Indonesia                                 
            Pancasila sebagai ideology nasional mengandung nilai-nilai budaya bangsa yang dipahami melalui latar belakang sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk mewujudkan kemerdekaan.
d.      Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
            Kelahiran pancasila sebagai padangan hidup bangsa tidaklah secara tiba-tiba,tetapi melalui proses panjang dengan kematangan sejarah perjuangan bangsa kita dan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,diilhami oleh gagasan besar dunia,namun tetap berakar pada kepribadian,gagasan dan nilai luhur Indonesia.
            Pancasila merupakan pandanga hidup,kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi jiwa serta watak yang berurat akar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia.Dalam kebudayaan tersebut di ajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dikembangkan keselarasan dan keseimbangan baik dalam hidup manusia secara pribadi,dalam hubungan dengan masyarakat dan dengan tuhannya.
e.       Pancasila sebagai Dasar Negara
            Proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara di laksanakan dalam siding BPUPKI yang pertama.Beberapa tokoh yang berpidato untuk mengusulkan konsepsi dasar Negara adalah Mr.Moh Yamin, Ir.Soekarno, dan Prof.Dr.Mr.Soepamo.Pada sidang pertama tanggal 29 mei 1945,Mr.Moh.Yamin berpidato dengan judul “Asas dan dasar Negara kebangsaan republic indonesia”.Dalam pidato tersebut dia mengusulkan lima asas yang akan dijadikan dasar Negara.
            Berikut kelima asas yang diusulkan oleh Moh.Yamin,yaitu:
1.      Perikebangsaan
2.      Perikemanusiaan
3.      Periketuhanan
4.      Perikerakyatan
5.      Kesejahteraan rakyat
            Pada tanggal 31 mei 1945 Prof.Dr.Mr.Soepamo menyampaikan gagasan tentang penjelasan dasar Negara,yang isinya sebagai berikut:
1.      Persatuan
2.      Kekeluargaan
3.      Keseimbangan lahir dan batin
4.      Musyawarah
5.      Keadilan rakyat
            Pada tanggal 1 juni 1945,Ir.Soekarno mengusulkan gagasan dasar Negara Indonesia.Berikut gagasan dasar Negara menurut Ir.Soekarno:
1.      Kebangsaan Indonesia
2.      Internasionalisme atau perikemanusiaan
3.      Mufakat atau demokrasi
4.      Kesejahteraan social
5.      Ketuhanan yang maha esa














BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

            Setelah kami berusaha menguraikan masakah dalam setiap babnya kami dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut :

            Bahwa sila-sila Pancasila memang telah dimiliki dan dijalankan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu. Oleh karena bukti-bukti sejarah sangat beraneka ragam wujud maka  perlu diadakan analisa yang seksama. Karena bukti-bukti sejarah sebagian ada yang berupa symbol maka diperlukan analisa yang teliti dan tekun. Berbagai bahan-bahan bukti itu dapat diabstraksikan sedemikian rupa sehingga diperoleh hasil-hasil yang memadai. Melalui cara-cara tersebut hasilnya dapat bersifat kritik dan tentu saja ada kemungkinan yang bersikap spekulatif. Demikian pula ada ada unsure-unsur yang di suatu daerah lebih menonjol dari daera lain misalnya tampak pada perjuangan bangsa Indonesia dengan peralatan yang sederhana serta tampak pada bangunan dan tulisan serta perbuatan yang ada.
            Contoh-contoh yang kami uraikan di atas, merupakan sebagian bukti atas perjuangan bangsa Indonesia sebagai sejarah bukti-bukti atas peninggalan zaman dahulu misalnya arti dari tiap-tiap bangunan isi dan setiap buku buku tulisan serta lukisan makna dari makna dari perbuatan yang ada. Dengan mengemukakan contoh-contoh ini kami kami mengharapkan dapat dapat menimbulkan rangsangan untuk melakukan penelitian yang seksama terutama dalam rangka mempelajari filsafat pancasila dalam tulisan ini setidak-tidaknya kami dapat menyatakan bahwa unsure-unsur Pancasila berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan jiplakan dari luar. Unsur-unsur itu telah ada sebelum tanggal 17 Agustus 1945, bahkan sebelum datangnya kaum penjajah dan pernah berfungsi secara sempurna.  


B.     Saran
            Dalam pembuatan makalah ini, kami menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan-kekurangan baik dari bentuk maupun isinya. Sehingga diharapkan kepada pembaca agar dapat memberikan kritik dan saran yang membangun.
            Selain itu kami menyarankan kepada pembaca agar ikut peduli dAalam mengetahui pembaca mempelajari tentang filsafat Pancasila. Semoga dengan makalah ini para pembaca dapat cakrawala ilmu pengetahuan.















DAFTAR PUSTAKA
Armawi. Armaeidi. 2006. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Konstitusi             Press, Jakarta.
Elly m.setiadi, Dra.m Si. Pendidikan pancasila, PT Gramedia Pustaka Utama,        Jakarta. 2005.
Kaelen H. dan Zubaidi Achmad. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk          Perguruan Tinggi. Paradigma Yogyakarta: Yogyakarta
Kaelan.2004.pendidikan pancasila.Paradigma.Yogyakarta.
Noor Ms Bakri. 2003. Pendidikan kewarganegaraan. Liberty
            Yoyakarta: Yogyakarta
Rahayu Minto. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan Perjuangan Menghidupi        Jati Diri Bangsa. Erlangga. Jakarta
Tim penerbit BP. Restindo Mediatama. 2003. Undang- Undang Republik   Indinesia No.20 Tahun 2003 tentang system pendidikan       Nasional.Jakarta: BP. Restindo Mediatama
http://www.Ellanardkeynes. bolgspot. com/ 2010/ 11 (diakses tanggal 18    November       2011)
http://www. Anakciremai. com/2008/09/makalah (diakses tanggal 18           November       2011)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar